Uang pisah seringkali menjadi topik yang membingungkan bagi karyawan maupun perusahaan. Tidak sedikit pekerja yang bertanya-tanya, “Apakah saya berhak atas uang pisah saat resign?” atau “Bagaimana cara menghitung uang pisah saat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)?” Artikel ini akan membahas secara tuntas apa itu uang pisah, perbedaannya dengan pesangon, serta bagaimana cara menghitungnya sesuai peraturan ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku.
Apa Itu Uang Pisah?
Uang pisah adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela (resign) atau dalam beberapa kasus PHK tertentu. Uang ini merupakan bentuk penghargaan atas masa kerja karyawan di perusahaan. Berbeda dengan uang pesangon, uang pisah tidak selalu wajib diberikan, tergantung pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun kebijakan internal HR atau manajemen sumber daya manusia (human capital management).
Dasar Hukum Uang Pisah
UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) dan PP No. 35 Tahun 2021 menyebutkan bahwa dalam hal karyawan mengundurkan diri secara sukarela, maka perusahaan tidak wajib memberikan uang pesangon, tetapi dapat memberikan uang pisah jika diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB). Sementara untuk PHK, perusahaan wajib memberikan kompensasi berupa:
- Uang Pesangon
- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
- Uang Penggantian Hak (UPH)
- Uang Pisah, jika memenuhi ketentuan tambahan atau kebijakan perusahaan
Siapa yang Berhak Mendapatkan Uang Pisah?
Karyawan yang memenuhi salah satu dari kondisi berikut umumnya berhak menerima uang pisah:
- Mengundurkan diri secara baik-baik dengan masa kerja tertentu (biasanya lebih dari 1 tahun)
- Diputus hubungan kerjanya karena alasan efisiensi atau alasan non-kesalahan
- Ditetapkan oleh perusahaan dalam kebijakan internal
Namun, karyawan yang diberhentikan karena pelanggaran berat biasanya tidak berhak menerima uang pisah.
Cara Menghitung Uang Pisah
Tidak ada formula baku yang ditetapkan pemerintah untuk menghitung uang pisah karena nominalnya sangat bergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, berikut adalah pendekatan umum yang digunakan banyak perusahaan di Indonesia:
Rumus Sederhana:
Uang Pisah = (Jumlah bulan gaji tetap) x (Masa kerja dalam tahun)
Contoh:
- Gaji tetap: Rp5.000.000 per bulan
- Masa kerja: 3 tahun
- Kebijakan uang pisah = 1 bulan gaji per tahun masa kerja
Uang Pisah = 3 x Rp 5.000.000 = Rp 15.000.000
Jika kamu bekerja di perusahaan yang menerapkan kebijakan tersebut, kamu akan menerima Rp15 juta sebagai uang pisah.
Namun, tidak semua perusahaan memiliki formula yang sama. Perusahaan multinasional, executive search agency, atau perusahaan headhunter yang menjalankan praktik manajemen SDM secara strategis biasanya memiliki kebijakan uang pisah yang lebih kompetitif untuk menjaga reputasi dan employer branding.
Baca juga: Spotlight Dunia HR: Apa Saja yang Terjadi di Bulan Juni?
Tips Saat Negosiasi atau Mengajukan Resign
- Cek kontrak kerja atau PKB: Periksa apakah ada ketentuan mengenai uang pisah.
- Bicara langsung dengan tim HR atau manajemen: Mintalah penjelasan tentang hak-hak kamu.
- Pastikan pengunduran diri dilakukan sesuai prosedur: Biasanya minimal pemberitahuan 30 hari sebelum tanggal resign agar tidak kehilangan hak uang pisah.
- Simpan semua bukti tertulis: Termasuk surat resign, email komunikasi, dan dokumen penawaran uang pisah.
Peran Executive Search Agency dan Human Capital Management
Dalam praktik dunia kerja modern, perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa executive search agency atau perusahaan headhunter seperti HRnetRimbun umumnya memiliki pendekatan yang lebih terstruktur terhadap pengelolaan karyawan. Salah satunya dengan menyusun kebijakan human capital management yang adil, transparan, dan sesuai regulasi—termasuk urusan kompensasi saat pengunduran diri atau PHK.
Pendekatan ini bukan hanya menciptakan hubungan kerja yang sehat, tapi juga memperkuat citra perusahaan sebagai tempat kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Hal ini penting terutama bagi perusahaan yang ingin mempertahankan talenta terbaik atau menarik kandidat berkualitas.
Kesimpulan
Uang pisah merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas dan masa kerja seorang karyawan, meskipun tidak selalu bersifat wajib. Pemahaman yang baik tentang hak-hak ini akan membantu karyawan dan perusahaan mengelola transisi kerja dengan lebih bijak dan minim konflik.
Jika perusahaan Anda sedang menyusun kebijakan terkait pengelolaan sumber daya manusia atau ingin memastikan proses offboarding berjalan profesional, HRnetRimbun siap membantu Anda melalui layanan konsultasi, penyusunan strategi human capital, hingga pencarian kandidat pengganti melalui layanan executive search.
Hubungi HRnetRimbun hari ini untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pengelolaan karyawan dan strategi rekrutmen Anda!