Pemerintah mengklaim bahwa sepanjang Januari hingga September 2025, jumlah tenaga kerja yang terserap di Indonesia telah mencapai hampir 2 juta orang. Capaian ini mencerminkan adanya langkah nyata dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja selama sembilan bulan pertama tahun tersebut.
Kenaikan angka penyerapan ini juga sejalan dengan capaian realisasi investasi hingga September 2025, yang dilaporkan telah menciptakan sekitar 1,95 juta lapangan kerja dari berbagai proyek di seluruh Indonesia. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia merupakan pekerjaan formal berkualitas dan mampu menampung tenaga kerja baru secara berkelanjutan.
Walaupun datanya menunjukkan hasil positif, sejumlah pengamat menilai bahwa isu seperti tingkat pengangguran, ketersediaan pekerjaan formal, serta transformasi pasar tenaga kerja masih perlu menjadi perhatian utama. Dengan demikian, dibutuhkan langkah konkret agar peningkatan jumlah tenaga kerja juga diiringi oleh perbaikan kualitas dan stabilitas pekerjaan di Indonesia.