Freeport, perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, saat ini tengah melakukan pembahasan dengan pemerintah dan Danantara terkait rencana pemberian 12 persen saham secara cuma-cuma kepada Indonesia. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa Freeport telah menyetujui rencana tersebut.
Meski begitu, proses negosiasi mengenai mekanisme dan detail teknis divestasi masih berlangsung. Belum ada kepastian terkait skema pembagian saham, pengelolaan kepemilikan, maupun dampak hukum dan finansial bagi kedua belah pihak.
Rencana divestasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepemilikan negara atas aset pertambangan strategis, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional.
Langkah ini dinilai sebagai momen penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam industri pertambangan. Dengan porsi kepemilikan yang lebih besar, negara berpotensi memperoleh keuntungan ekonomi lebih besar dari dividen maupun pengaruh dalam keputusan strategis perusahaan. Selain itu, langkah ini dapat meningkatkan kedaulatan negara serta mendorong transparansi dan akuntabilitas sektor pertambangan.
Setelah pelepasan saham ini disepakati, porsi kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen.