Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun untuk melaksanakan Program Padat Karya Tunai, yang diperuntukkan bagi 215 ribu tenaga kerja. Program ini dijalankan mulai dari September hingga Desember 2025 dan menitikberatkan pada penyerapan tenaga kerja melalui upah harian.
Padat Karya Tunai (PKT) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa—khususnya kelompok yang kurang beruntung atau berada di garis rentan—dengan melibatkan mereka dalam aktivitas produktif berbasis sumber daya lokal sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tenaga kerja yang disasar akan direkrut langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perhubungan.
Beberapa tujuan strategis dari PKT ini antara lain:
- Menurunkan angka pengangguran melalui kesempatan kerja sementara
- Meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama segmen rentan
- Menggerakkan ekonomi lokal melalui perputaran upah harian
- Mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa dan fasilitas umum
- Berfungsi sebagai jaring pengaman sosial pada masa krisis atau bencana
Jenis pekerjaan yang akan dikerjakan bersifat sederhana agar cepat menyerap tenaga lokal, tanpa memerlukan keterampilan khusus. Contohnya antara lain: perbaikan jalan desa, pembersihan saluran irigasi, pembangunan fasilitas umum, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTH), hingga penghijauan dan pemeliharaan lingkungan.